'/> Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah : Pengertian, Tujuan Dan Konsep Dasar

Info Populer 2022

Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah : Pengertian, Tujuan Dan Konsep Dasar

Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah : Pengertian, Tujuan Dan Konsep Dasar
Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah : Pengertian, Tujuan Dan Konsep Dasar
Pengertian Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah
Menurut Edmond (dalam Suryosubroto, 2004:208) Manajemen Peningkatan mutu berbasis sekolah merupakan alternatif gres dalam pengelolaan pendidikan yang ludang keringh menekankan kepada kemandirian dan kreatifitas sekolah.
Konsep ini diperkenalkan oleh teori effektif school yang ludang keringh memkonsentrasikan diri pada perbaikan proses pendidikan. Beberapa indikator yang menunjukkan huruf dari konsep administrasi ini antara lain sebagai diberikut : (i) lingkungan sekolah yang kondusif dan tertib, (ii) sekolah mempunyai misi dan target mutu yang ingin dicapai, (iii) sekolah mempunyai kepemimpinan yang kuat, (iv) adanya asa yang tinggi dari personel sekolah (kepala sekolah, guru, dan staf lainnya termasuk siswa) untuk berprestasi, (v) adanya pengembangan staf sekolah yang terus menerus sesuai tuntutan IPTEK, (vi) adanya pengaplikasian evaluasi yang terus-menerus terhadap aneka macam aspek aksejukik dan administrative, dan pemanfaatan karenanya untuk penyempurnaan/ perbaikan mutu, dan (vii) adanya komunikasi dan pemberian intensif dari orang bau tanah anak didik/masyarakat.
Manajemen berbasis sekolah (MBS) yakni bentuk alternatif sekolah sebagai hasil dari desentralisasi pendidikan (Nurkholis, 2003:6). MBS pada prinsipnya bertumpu pada sekolah dan masyarakat serta jauh dari birokrasi yang sentralistik. MBS berpotensi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, pemerataan, efisiensi, serta administrasi yang bertumpu pada tingkat sekolah. MBS dimaksudkan meningkatkan otonomi sekolah, memilih sendiri apa yang perlu diajarkan, dan mengelola sumber daya yang ada untuk diberinovasi. MBS juga mempunyai potensi yang besar untuk membuat kepala sekolah, guru, dan direktur yang profesional. Dengan demikian, sekolah akan bersifat responsif terhadap kebutuhan masing-masing siswa dan masyarakat sekolah. Prestasi berguru siswa sanggup dioptimalkan melalui partisipasi eksklusif orang bau tanah dan masyarakat.
Aldwell dan Spink (1988) dalam Teguh Winarno memandang MBS sebagai a self managing school yakni suatu sekolah yang telah mengadopsi desentralisasi yang berarti dan konsisten sehingga sekolah tersebut mempunyai wewenang untuk mengambil keputusan-keputusan yang berafiliasi dengan alokasi sumber-sumber yang mencakup pengetahuan, teknologi, wewenang, material, orang, waktu dan keuangan (dikutip oleh Campbell–Evans dalam Dimmock (ed),1993: 93 dalam Teguh Winarno). Hal ini berarti bahwa sekolah yang memakai MBS memperoleh hak otonomi untuk mengelola sumber-sumber daya pedidikan yang dimilikinya.

Tujuan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah

Tujuan penerapan MBS untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara umum baik itu menyangkut kualitas pembelajaran, kualitas kurikulum, kualitas sumber daya manusia baik guru maupun tenaga kependidikan lainnya, dan kualitas pelayanan pendidikan secara umum.

Manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah bertujuan untuk memandirikan atau memberdayakan sekolah melalui pemdiberian kewenangan atau otonomi kepada sekolah dan mendorong sekolah untuk melaksanakan pengambilan keputusan secara partisipatif. Ludang keringh rincinya, Manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah bertujuan untuk :
a. Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam megelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia.
b. Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan melalui pengambilan keputusan bersama.
c. Meningkatkan tanggung tanggapan sekolah kepada orang tua, masyarakat, dan pemerintah wacana mutu sekolahnya.
d. Meningkatkan kompetisi yang sehat antar sekolah wacana mutu pendidikan yang akan dicapai.(Depdiknas, 2001: 4)

Konsep dasar Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah

Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS) sanggup didefinisikan sebagai model administrasi yang memdiberikan otonomi ludang keringh besar kepada sekolah dan mendorong sekolah untuk melaksanakan pengambilan keputusan secara partisipatif untuk memenuhi kebutuhan mutu sekolah atau untuk mencapai tujuan mutu sekolah dalam kerangka pendidikan nasional.
Oleh alasannya itu, esensi MPMBS yakni otonomi sekolah dan pengambilan keputusan partisipasif untuk mencapai target mutu sekolah.
Otonomi yakni kewenangan/kemandirian yaitu kemandirian dalam mengatur dan mengurus dirinya sendiri, dan merdeka/tidak tergantung. Makara otonomi sekolah yakni kewenangan sekolah untuk mengatur dan mengurus kepentingan warga sekolah berdasarkan prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi warga sekolah sesuai dengan peraturan perundang-undangan pendidikan nasional yang berlaku.
Pengambilan keputusan partisipatif yakni suatu cara untuk mengambil keputusan melalui penciptaan lingkungan yang terbuka dan demokratik, dimana warga sekolah (guru, siswa, karyawan, orangtua siswa, masyarakat) didorong untuk terlibat secara eksklusif dalam proses pengambilan keputusan yang sanggup berkontribusi terhadap pencapaian tujuan sekolah.
Sekolah mempunyai kewenangan (kemandirian) ludang keringh besar dalam mengelola sekolahnya (menetapkan target peningkatan mutu, menyusun rencana peningkatan mutu, melaksanakan rencana peningkatan mutu, dan melaksanakan evaluasi pengaplikasian peningkatan mutu) dan partisipasi kelompok-kelompok yang berkepentingan dengan sekolah merupakan ciri khas Manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah.
Advertisement

Iklan Sidebar